PANGANDARAN JAWA BARAT - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan dilantik di Gedung DPRD Pangandaran dan pelantikan ini menandai awal masa bakti baru bagi para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu Legislatip 2024.
Demikian disampaikan Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan kepada beberapa awak media saat ditemui di ruang kerjanya.(26/06/2024)
Aang menjelaskan, pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang.
"Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah anggota baru, sementara 24 lainnya merupakan anggota petahana "kata Aang".
Baca juga:
Tony Rosyid: Jangan Ada Revolusi Lagi
|
Aang menambahkan, pelantikan anggota DPRD tersebut rencananya akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti pelantikan tahun-tahun sebelumnya "ucapnya".
Sementara di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, mengatakan, seluruh anggota DPRD yang terpilih dan berencana maju sebagai calon bupati atau wakil bupati harus mengundurkan diri sebelum proses pendaftaran.
"Pengunduran diri ini harus dilakukan melalui surat keputusan resmi "ujarnya".(Anton AS)
Baca juga:
Alex Wibisono: Relawan Anies Siap Padati GBK
|